Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Label Expired Dihapus Pakai Tiner!

Polda Metro Jaya tangkap oknum Satpol PP Tangsel yang jual makanan, popok, dan kosmetik kedaluwarsa. Modusnya hapus label expired lalu dijual kembali. Pelaku sudah beraksi 9 bulan.

Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Label Expired Dihapus Pakai Tiner!
Barang kadaluwarsa dijual oknum Satpol PP di Tangsel. (Istimewa)

TANGERANG, GEN INDONESIAUPDATES – Siapa sangka, di balik seragam penegak perda, ada yang malah bikin pelanggaran berat. Seorang oknum Satpol PP Kota Tangerang Selatan bernama Asmadih alias Bule (44) ketahuan menjual barang-barang kedaluwarsa ke masyarakat. Nggak sendirian, dia dibantu rekannya, Sadi Anarki (49).

Barang yang mereka jual? Mulai dari makanan, minuman, popok bayi, sampai kosmetik yang udah lewat tanggal pakai.

Modusnya: Label Expired Dihapus, Barang Lama Jadi “Baru” Lagi

Menurut keterangan dari Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kedua pelaku menghapus label tanggal kedaluwarsa pakai tiner dan lotion. Jadi barang yang udah harusnya dibuang malah dipoles dan dijual lagi kayak barang baru. Parahnya, ini udah mereka lakuin selama 9 bulan!

“Barang-barang itu seharusnya dimusnahkan, tapi malah dijual kembali,” kata Kombes Ade, Selasa (8/7/2025).

Barang-barang ini katanya sisa dari gudang ritel seperti Alfamart, dan mereka jual lagi ke pasar atau ke tangan konsumen langsung. Jadi, hati-hati ya kalau nemu barang murah meriah tapi tanggal kadaluarsanya mencurigakan.

Ditangkap di Tangsel, Diseret ke Rutan Polda Metro Jaya

Aksi dua sahabat karib ini berakhir di tangan polisi. Mereka diciduk di sebuah rumah di Kampung Gardu, Buaran, Serpong, Tangsel, Jumat lalu. Sekarang, keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan sedang diusut lebih lanjut.

Polisi juga masih menghitung keuntungan alias omzet dari bisnis “kotor” ini dan menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat.

Dijerat Banyak Pasal, Bisa Lama di Penjara

Gara-gara ulahnya, Asmadih dan Sadi harus berhadapan dengan banyak pasal dari berbagai undang-undang perlindungan konsumen, kesehatan, dan pangan. Kalau terbukti bersalah, bisa kena hukuman berat, apalagi ini menyangkut kesehatan publik.

Tips Buat Kamu: Cek Dulu Sebelum Beli!

Supaya nggak jadi korban, pastikan kamu:

  • Selalu cek tanggal kadaluarsa dengan teliti

  • Jangan beli barang kalau kemasannya terlihat aneh atau seperti sudah diutak-atik

  • Beli produk di tempat resmi dan terpercaya

  • Laporkan ke BPOM atau Dinas Kesehatan kalau nemu barang mencurigakan

Intinya: Jangan asal murah, periksa dulu. Karena harga bisa murah, tapi kalau bikin sakit, jadi mahal urusannya.